Melaporkan Penipuan Online | Nah, jika anda mendengar kata “penipuan”, maka anda pasti akan kesal, sebal, dan benci banget, apabila anda pernah terkena tipu oleh penipu. Yang pada awalnya anda itu baik, dan tidak akan menipu anda. Akan tetapi malah sebaliknya, orang yang kira itu baik, ternyata adalah seorang penipu yang tidak bertanggung jawab. Para penipu ini, banyak sekali bertebaran dibumi ini. Tidak hanya di dunia yang nyata saja, akan tetapi, para penipu juga suda merambah dunia maya (internet / online).
Biasanya, para penipu yang berkeliaran di internet, biasanya mencari mangsa di situs jejaring sosial seperti fb, twitter, instagram, dan lain sebagainya. Ada juga yang berkeliaran di situs jual beli seperti di olx, berniaga. Walaupun, disitus yang admin sebutkan tadi, banyak juga yang baik “alias bukan penipu”. Dalam kasus penipuan oline, korban sudah banyak sekali. Maka dari itu, anda jika ingin belanja secara online, maka harus jeli dan hati-hati, agar terbebas dari penipuan.
Biasanya, para korban penipuan secara online akan pasrah saja. Tanpa melakukan hal yang berarti untuk menangkap pelaku penipuan online. Karena, para korban berpikir bahwa mengenal para penipu saja tidak, apa lagi menangkapnya, pasti sulit, sedangkan uang sudah terlanjur ditransfer ke para penipu. Jika anda sudah tertipu secara online, maka anda jangan membiarkan para penipu menikmati hasil dari menipu itu. Nah, jika anda ingin mengatasi para penipu agar tertangkap oleh pihak berwajib. Simak tips yang admin berikan dibawah ini ya ?
Inilah 3 Cara Mudah Melaporkan Penipuan Online Yang Bisa Anda Lakukan
- Laporkan ke kantor polisi terdekat.
Jika anda tertipu oleh penipu didunia maya, maka langkah awalnya adalah lapor kepenegak hukum, yaitu polisi. Anda harus bawa bukti transfer uang yang anda transfer ke rekening penipu tersebut, lalu, Bapak Polisi akan mendata data anda, dan mendata data penipu tersebut. Atau bisa dengan kata lain, Bapak Polisi akan mendata pihak terlapor, dan pihak pelapor.
Nah, setelah anda sudah didata, maka selanjutnya anda akan mendapatkan STPL / surat tanda penerima laporan. Surat STPL ini adalah bukti anda, dan langkah selalnjutnya adalah anda tinggal menunggu perkembangan kasus yang sudah ditangani oleh pihak berwajib. Lalu, anda akan menerima surat SP2HP / surat perkembangan pemberitahuan hasil penyidikan.
- Laporakan para penipu dangan email.
Langkah yang bisa anda lakukan yang lain adalah lewat email. Jika anda terkena tipu dengan cara online, maka anda bisa melakukannya dengan melapor dengan email. Melapor dengan melalui email adalah cara yang sangat tepat bagi anda yang sibut, atau tidak memiliki waktu yang banyak. Anda cukup email ke alamat email ke alamat resmi Polri di cybercrime@polri.go.id. Anda jangan lupa, melapor dengan cukup bukti, diantaranya adalah nomer telpon, nomer rekening, bukti transfer ke para penipu itu.
- Lakukan pemblokiran kerening para penipu.
Jika anda sudah tertipu dan sudah terlanjur transfer kerening para penipu itu, maka anda harus memblokir rekening para penipu itu. Anda sebelum memblokir rekening para penipu tersebut, maka anda harus nelpon ke Call Center pihak terkait. Jika anda belum tahu Call centernya, admin akan memberikan call center Bank ternama di Indonesia.
Call Center Yang Bisa Anda Hubungi
- BCA call centernya adalah 1500888
- BNI call centernya adalah 1500046
- Mandiri call centernya adalah 14000
- BRI call centernya adalah 14017
Baca juga
- Cara Memilih Produk Mebel Jati Jepara Agar Anda Tidak Menyesal Dikemudian Hari
- Keunggulan Gebyok Jepara Yang Indah Dan Sangat Layak Anda Miliki
- Keunggulan Gazebo Yang Jarang Diketahui Orang
- Ukiran Jepara Yang Mendunia Yang Wajib Anda Miliki Untuk Memeprindah Rumah Anda
- Jenis Relief Yang Indah Serta Menawan Yang Wajib Anda Ketahui
- Bufet Tv Minimalis Yang Wajib Anda Miliki Untuk Memperindah Ruangan Rumah Anda
Lihat vidio yang menarik dibawah ini
Demikian sekilas informasi mengenai “3 Cara Mudah Melaporkan Penipuan Online Yang Bisa Anda Lakukan” yangg bisa admi berikan untuk anda semua. Jika anda ingin belanja onlie yang bebas penipuan, maka segera hubungi Cv. Karya Priboemi Jepara, akan tetapi dalam produk mebel jati. Kami menjual berbagai macam produk mebel jati dan mahoni diantaranya adalah kursi tamu, nakas, kursi tamu mewah, kaligrafi, tempat tidur, sketsel, meja rias, meja makan, dan lainnya.
Salam sukses – CV Karya Priboemi Jepara